Bandung - Angklung, batik, keris, wayang kini sudah resmi diakui oleh organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan PBB, Unesco sebagai warisan budaya. Kini giliran nasi timbel beserta 99 jenis warisan budaya lain yang diusulkan.
Tahap pendataan warisan budaya takbenda yang tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung ini dilakukan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPNST) Bandung sejak pertengahan tahun 2010 lalu.
Kepala BPNST Bandung Toto Sucipto menjelaskan, warisan budaya tak benda mengandung arti praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan serta keterampilan yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok atau perorangan sebagai bagian warisan budaya mereka. Dalam kehidupan masyarakat, hal itu bisa berwujud alam, budaya atau kuliner.
“Kami ajukan nasi liwet karena jenis kuliner ini bukan hanya makanan belaka, tetapi merupakan hasil kreasi budaya yang diakui oleh masyarakat sebagai bagian dari budaya mereka,” ujar Toto, di sela acara Bimbingan Teknis Penelitian, di Kantor BPNST Jalan Cinambo Kota Bandung, Rabu (26/1/2011).
Toto mengatakan, usulan nasi liwet serta 99 jenis kebudayaan tradisional lainnya, kini sudah tersimpan di data base Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI.
Selanjutnya data budaya takbenda itu akan diserahkan ke Unesco untuk dilakukan penyeleksian. Periode berikutnya, Unesco akan menyelenggarakan penyeleksian warisan budaya takbenda di Bali.[ito]
Nasi Timbel Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia
INILAH.COM, Bandung - Angklung, batik, keris, dan wayang kini sudah resmi diakui oleh organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan PBB Unesco sebagai warisan budaya. Kini giliran nasi timbel beserta 99 jenis warisan budaya lain yang diusulkan untuk diakui.
Tahap pendataan warisan budaya takbenda yang tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung ini dilakukan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPNST) Bandung sejak pertengahan tahun 2010 lalu.
Kepala BPNST Bandung Toto Sucipto menjelaskan, warisan budaya tak benda mengandung arti praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan serta keterampilan yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok atau perorangan sebagai bagian warisan budaya mereka. Dalam kehidupan masyarakat, hal itu bisa berwujud alam, budaya atau kuliner.
“Kami ajukan nasi liwet karena jenis kuliner ini bukan hanya makanan belaka, tetapi merupakan hasil kreasi budaya yang diakui oleh masyarakat sebagai bagian dari budaya mereka,” ujar Toto, di sela acara Bimbingan Teknis Penelitian, di Kantor BPNST Jalan Cinambo Kota Bandung, Rabu (26/1/2011).
Toto mengatakan, usulan nasi liwet serta 99 jenis kebudayaan tradisional lainnya, kini sudah tersimpan di data base Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI.
Selanjutnya data budaya takbenda itu akan diserahkan ke Unesco untuk dilakukan penyeleksian. Periode berikutnya, Unesco akan menyelenggarakan penyeleksian warisan budaya takbenda di Bali.[ito]
No comments:
Post a Comment